Lia. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Keunggulan Sistem Sosial Islam

 
Sistem sosial Islam merupakan bagian dari sistem Islam secara keseluruhan. Sistem ini berasal dari Allah Swt yang menciptakan perempuan. Karena itu bisa dipastikan sistem sosial Islam akan memuliakan manusia, termasuk perempuan. Ini karena aturan Allah mustahil menistakan ciptaan-Nya. Islam memang diturunkan untuk memberi kebaikan bagi manusia.

Sistem sosial Islam tegak berdasarkan keimanan kepada Allah Swt (akidah Islam). Konsekuesi iman (akidah) mengharuskan penyerahan pengaturan kehidupan sosial manusia kepada Allah Swt semata. Sikap pasrah terhadap aturan Allah ini juga penting sehingga manusia bisa mengesampingkan hawa nafsu dan penilaian bedasarkan pemikiran manusia. Inilah keunikan sistem sosial Islam yang tidak dimiliki oleh sistem buatan manusia (sekuler kapitalis).

Sistem sosial Islam mengatur hubungan laki-laki dan perempuan agar keduanya dapat menjalani kehidupan dengan harmonis dan mencapai tujuan-tujuan bermasyarakat. Sistem ini mengatur bagaimana pemenuhan terhadap kebutuhan dan naluri tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat bahkan membawa kemuliaan bagi masyarakat. Misalnya, mensyariatkan pernikahan sebagai satu-satunya pintu hubungan lawan jenis yang bersifat khusus, dan sebagainya.

Islam juga memandang bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan secara berpasangan dan untuk saling melengkapi. Dengan prinsip ini, salah satu dari keduanya tidak bisa diukur lebih utama atau tidak. Pasalnya, yang paling utama adalah yang paling bertakwa dari keduanya, yaitu sejauh mana kepatuhannya kepada seluruh aturan Allah Swt. Prinsip ini menunjukkan adanya keadilan bagi laki-laki maupun perempuan.

Prinsip lainnya adalah bahwa ketika Allah Swt menciptakan bentuk tubuh yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, maka keduanya akan mendapat tugas dan peran dalam kehidupan yang berbeda pula. Tentu menjadi sebuah kezaliman jika mereka dibebani tugas yang sama. Misalnya, Islam membeban-kan kewajiban memberikan nafkah bagi laki-laki dan tidak bagi perempuan. Sebaliknya, Islam membebankan kewajiban mengasuh anak kepada perempuan dan tidak kepada laki-laki. Inilah prinsip yang paling memanusiakan manusia. Hubungan antarjenis manusia pun harus dibangun berdasar prinsip ini.

Sistem sosial Islam mengatur kedua jenis manusia dengan kadarnya masing-masing dan dengan memperhatikan bagaimana sebuah masyarakat harus berjalan secara harmonis, sementara kedua jenis manusia ini telah Allah hadirkan di masyarakat. Dengan prinsip ini, Islam tidak pernah merendahkan perempuan meski perempuan diberi tugas atau beban tertentu yang berbeda dengan laki-laki. Di balik beban tertentu tersebut sejatinya perempuan memiliki andil yang sangat menentukan berjalannya roda kehidupan masyarakat.

Sistem Sosial Islam amat rinci mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan khusus maupun kehidupan umum. Dengan sistem ini, perempuan memiliki kedudukan mulia, sebagaimana Allah juga memuliakan laki-laki. Kedudukan mulia tersebut tampak antara lain dari beberapa ketentuan berikut:

Pertama, Islam membebankan tugas utama kepada perempuan sebagai ibu dan pengurus rumah tangga.

Tugas ini tidak bisa dipandang sebelah mata sebagai tugas domestik rendahan. Sebab, tugas ini sangat penting bahkan menentukan corak masyarakat. Begitulah Islam memuliakan perempuan dengan tugas pokoknya.

Kedua,
dalam rumah tangga, perempuan berhak memperoleh nafkah dari suaminya.

Ketiga,
perempuan juga berhak mendapatkan kehidupan tenteram dari suaminya.

Keempat,
Islam menjadikan hak hadhanah (pengasuhan anak yang masih kecil) berada di tangan perempuan ketika ia berpisah dari suaminya, karena cerai atau meninggal.

Kelima
, Islam memberikan keringanan kepada perempuan untuk tidak mengerjakan shalat dan puasa pada bulan Ramadhan saat haid atau nifas.

Keenam,
Islam menetapkan adanya dua kehidupan: kehidupan khusus di dalam rumah dan kehidupan umum di luar rumah. Dalam kehidupan umum Islam menetapkan pakaian khusus bagi perempuan untuk menutupi tubuhnya selain wajah dan telapak tangan. Semua itu untuk melindungi perempuan dari kejahatan orang-orang yang hendak melanggar kehormatan perempuan.

Ketujuh, Islam menjadikan perempuan sebagai kehormatan yang wajib dijaga dengan seperangkat aturan, seperti melarang perempuan bepergian sehari semalam kecuali bersama mahram-nya, melarang khalwat, melarang tabarruj (memperlihatkan perhiasan dan kecantikan kepada laki-laki bukan mahram-nya (QS an-Nur [24]:60), melarang ikhtilath (bercampur baur) dengan laki-laki bukan mahram-nya dan mewajibkan infishal (keperpisahan jamaah laki-laki dan perempuan). Semua hukum tersebut akan menjaga perempuan dari munculnya pandangan jinsiyyah (hasrat seksual) yang menjadi sumber kerusakan di masyarakat.

Kedelapan, Islam menempatkan perempuan pada posisinya yang layak ketika memberikan posisi yang khusus bagi perempuan dan membolehkan bekerjasama dengan laki-laki dalam perkara yang lain, seperti untuk mengembangkan hartanya, terlibat dalam urusan pendidikan, kesehatan, peradilan, dan aktivitas politik tertentu.

Demikianlah, sistem sosial Islam akan melindungi perempuan. Semua ketentuan tersebut juga akan menjadikan interaksi laki-laki dengan perempuan sebagai kerjasama yang efektif. Sebab, baik laki-laki maupun perempuan mengambil perannya sesuai dengan kapasitasnya. Mereka pun diatur dengan berbagai aturan yang bisa mencegah interaksi yang tidak baik dan memadaratkan manusia.

Ketika terbentuk kerjasama yang efektif antara laki-laki dan perempuan, maka struktur keluarga pun akan kuat. Peran domestik dan publik dijalankan oleh semua pihak dengan baik pula. Masyarakat yang sehat dan berakhlak pun dengan sendirinya terwujud.

Perempuan bukan hanya mendapatkan hak-haknya, kehormatannya pun terjaga. Ia tidak tertindas meski diberikan peran berbeda dengan laki-laki di masyarakat dan keluarga. Anak-anak juga akan mendapatkan hak-haknya. Tidak ada yang menelantarkan mereka, baik dalam pengasuhan, pendidikan maupun nafkah.

Dengan demikian, tampaklah keunggulan sistem sosial dalam Islam. Oleh karena itu, tidak ada jalan untuk mengembalikan kemuliaan perempuan kecuali dengan menghadirkan kembali sistem sosial Islam itu di tengah kaum Muslim. Tentu saja, upaya mewujudkan sistem sosial Islam tersebut tak bisa dilepaskan dari tegakknya sistem Khilafah Islam yang menjadi naungannya. Karena itu seluruh Muslim wajib berjuang menegakkan Khilafah Islam.

Sri Indrianti

Jl. Letjen Suprapto No 58 Tulungagung, Jatim


source:suara-islam.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar